PERTUMBUHAN INDIVIDU, FUNGSI KELUARGA, INDIVIDU,
KELUARGA DAN MASYARAKAT, HUBUNGAN ANTARA INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT,
URBANISASI
1. PERTUMBUHAN INDIVIDU
A. PENGETIAN
INDIVIDU Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi.
Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa
dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu
bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi,
melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam
lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah
laku spesifik dirinya.
B. PENGERTIAN
PERTUMBUHAN Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada
materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan
kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi
tidak ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi banyak, dari sempi t
menjadi luas, dan lain-lain.
C. FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN INDIVIDU Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor
Biologis Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh
seperti kepala, tangan , kaki dan lainya. Hal ini dapat menjelaskan bahwa
beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis
yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki
karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan membawa kebaikan pula pada penghuninya.
Sehingga menyebabkan hubungan antar individu bisa berjalan dengan baik dan
mencimbulkan kepribadian setiap individu yang baik juga. Namun jika lingkungan
fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan baik dengan individu yang lain,
maka akan tercipta suatu keadaan yang tidak baik pula.
3. Faktor
Kebudayaan Khusus Perbedaan kebuadayaan dapat mempengaruhi kepribadian
anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat
yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.
2. FUNGSI KELUARGA
A. PENGETIAN FUNGSI
KELURGA Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang
harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga tersebut. Fungsi keluarga
menurut Friedman 1998 (dalam Setiawati & Santun, 2008) adalah :
a) Fungsi Afektif Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b) Fungsi Sosialisasi Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
c) Fungsi Reproduksi Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d) Fungsi Ekomomi Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e) Fungsi Perawatan Kesehatan Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
a) Fungsi Afektif Fungsi afektif adalah fungsi internal keluarga sebagai dasar kekuatan keluarga. Didalamnya terkait dengan saling mengasihi, saling mendukung dan saling menghargai antar anggota kelurga.
b) Fungsi Sosialisasi Fungsi sosialisasi adalah fungsi yang mengembangkan proses interaksi dalam keluarga. Sosialisasi dimulai sejak lahir dan keluarga merupakan tempat individu untuk belajar bersosialisasi.
c) Fungsi Reproduksi Fungsi reproduksi adalah fungsi keluarga untuk meneruskan kelangsungan keturunan dan menambah sumber daya manusia.
d) Fungsi Ekomomi Fungsi ekonomi adalah fungsi keluarga untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya yaitu : sandang, pangan dan papan.
e) Fungsi Perawatan Kesehatan Fungsi perawatan kesehatan adalah fungsi keluarga untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan dan merawat anggota keluarga yang mengalami masalah kesehatan.
B. MACAM-MACAM FUNGSI
KELUARGA
§ Fungsi Pendidikan Orangtua sebagai anggota
keluarga berfungsi untuk mendidik anak-anak, dengan menyekolahkan mereka sampai
ke jenjang yang tinggi. Selain pendidikan formal, keluarga juga bisa memberikan
didikan informal diluar sekolah. Hal ini dilakukan Agar kelak mereka bisa
menjadi anak-anak yang berguna bagi keluarganya sendiri maupun bangsa dan
Negara.
§ Fungsi Religius Keluarga juga berfungsi
memperkenalkan agama atau keyakinan kepada ana-anak sejak mereka masih kecil.
Orangtua wajib menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak mereka untuk bekal
kehidupan setelah di dunia ini. Karena harus kita ingat bahwa tidak selamanya
manusia hidup di dunia.
§ Fungsi Ekonomi Fungsi ekonomi ini harus
dijalankan oleh kepala keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga wajib untuk
bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rumah tangga. Namun,
di zaman emansipasi wanita sekarang ini tidak jarang kita lihat ada ibu-ibu
yang turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga dengan bekerja sebagai wanita
karier.
C. Individu, Keluarga, dan
Masyarakat
4.1. Pengertian Keluarga
Keluarga
berasal dari bahasa Sanskerta yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang
berarti anggota adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari
sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan,
kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau
pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain
dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan
suatu kebudayaan.
Ada beberapa
jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan
anak atau anak-anak, keluarga conjugal yang terdiri dari pasangan dewasa
(ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat
dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga
luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga
luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga
nenek.
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari
keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai
peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat
dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai
peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik
anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu
dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya
baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
4.2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat”
sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya,
sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat
sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata
pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,
masyarakat bercocoktana, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat
yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional. Masyarakat dapat
pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat
masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal
dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan
yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman,
sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit,
kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan
kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
4.3. Golongan Masyarakat
o
Masyarakat Majemuk
Dalam
masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai minoritas selalu
didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan formal, seperti yang
terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau pada jaman penjajahan
Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang didiskriminasi secara
sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah nasional dan pemerintah
setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini. Dalam tulisan singkat
ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak minoritas hanya mungkin berhasil
jika masyarakat majemuk Indonesia kita perjuangkan untuk dirubah menjadi
masyarakat multikultural. Karena dalam masyarakat multikultural itulah, hak-hak
untuk berbeda diakui dan dihargai. Tulisan ini akan dimulai dengan penjelasan
mengenai apa itu masyarakat Indonesia majemuk, yang seringkali salah
diidentifikasi oleh para ahli dan orang awam sebagai masyarakat multikultural.
Uraian berikutnya adalah mengenai dengan penjelasan mengenai apa itu golongan
minoritas dalam kaitan atau pertentangannya dengan golongan dominan, dan
disusul dengan penjelasan mengenai multikulturalisme. Tulisan akan diakhiri
dengan saran mengenai bagaimana memperjuangkan hak-hak minoritas di Indonesia.
o
Masyarakat Majemuk Indonesia
Masyarakat
majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh
sistem nasional, yang biasanya dilakukan secara paksa (by force) menjadi sebuah
bangsa dalam wadah negara. Sebelum Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat
negara jajahan adalah contoh dari masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang
Dunia kedua contoh-contoh dari masyarakat majemuk antara lain, Indonesia,
Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal
dari masyarakat majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku
bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional. Dalam perspektif hubungan
kekuatan, sistem nasional atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan
masyarakat-masyarakat suku bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah
nasional dengan masyarakat suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu
diperantarai oleh golongan perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda
dipegang oleh golongan Cina, Arab, dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan
pasar. Sedangkan para sultan dan raja atau para bangsawan yang disukung oleh
para birokrat (priyayi) digunakan untuk kepentingan pemerintahan dan
penguasaan. Atau dipercayakan kepada para bangsawan dan priyayi untuk
kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan sebagai terbelakang atau
primitif.
Dalam
masyarakat majemuk dengan demikian ada perbedaan-perbedaan sosial, budaya, dan
politik yang dikukuhkan sebagai hukum ataupun sebagai konvensi sosial yang
membedakan mereka yang tergolong sebagai dominan yang menjadi lawan dari yang
minoritas. Dalam masyarakat Hindia Belanda, pemerintah nasional atau penjajah
mempunyai kekutan iliter dan polisi yang dibarengi dengan kekuatan hukum untuk
memaksakan kepentingan-kepentingannya, yaitu mengeksploitasi sumber daya alam
dan manusia. Dalam struktur hubungan kekuatan yang berlaku secara nasional,
dalalm penjajahan hindia Belanda terdapat golongan yang paling dominan yang
berada pada lapisan teratas, yaitu orang Belanda dan orang kulit putih, disusul
oleh orang Cina, Arab, dan Timur asing lainnya, dan kemuian yang terbawah
adalah mereka yang tergolong pribumi. Mereka yang tergolong pribumi digolongkan
lagi menjadi yang tergolong telah mengenal peradaban dan mereka yang belum
mengenal peradaban atau yang masih primitif. Dalam struktur yang berlaku
nasional ini terdapat struktur-struktur hubungan kekuatan dominan-minoritas
yang bervariasi sesuai konteks-konteks hubungan dan kepentingan yang berlaku.
Dalam masa
pendudukan Jepang di Indonesia, pemerintah penjajahan Jepang yang merupakan
pemerintahan militer telah memposisikan diri sebagai kekuatan memaksa yang maha
besar dalam segala bidang kehidupan masyarakat suku bangsa yang dijajahnya.
Dengan kerakusannya yang luar biasa, seluruh wilayah jajahan Jepang di
Indonesia dieksploitasi secara habis habisan baik yang berupa sumber daya alam
fisik maupun sumber daya manusianya (ingat Romusha), yang merupakan kelompok
minoritas dalam perspektif penjajahan Jepang. Warga masyarakat Hindia Belanda
yang kemudian menjadi warga penjajahan Jepang menyadari pentingnya memerdekakan
diri dari penjajahan Jepang yang amat menyengsarakan mereka, kemerdekaan diri
pada tanggal 17 Agustus 1945, dipimpin oleh Soekarno-Hatta.
Proklamasi
kemerdekaan Republik Indonesia, yang disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928,
sebetulnya merupakan terbentuknya sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu
Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada tahun-tahun penguasaan dan pemantapan
kekuasaan pemerintah nasional barulah muncul sejumlah pemberontakan
kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap pemerintah nasional atau pemerintah
pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi
Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi
Utara, dan berbagai pemberontakan dan upaya memisahkan diri dari Republik
Indonesia akhir-akhir ini sebagaimana yang terjadi di Aceh, di Riau, dan di
Papua, yang harus diredam secara militer. Begitu juga dengan kerusuhan berdarah
antar suku bangsa yang terjadi di kabupaten Sambas, Kalimantan Tengah, Sulawesi
Tengah, dan Maluku yang harus diredam secara paksa. Kesemuanya ini menunjukkan
adanya pemantapan pemersatuan negara Indonesia secara paksa, yang disebabkan
oleh adanya pertentangan antara sistem nasional dengan masyarakat suku bangsa dan
konflik di antara masyarakat-masyarakat suku bangsa dan keyakinan keagamaan
yang berbeda di Indonesia.
4.4. Perbedaan antara Kelompok
Masyarakat Non Industri dan Industri
1. Masyarakat
Non Industri
Kita telah
tahu secara garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan
non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer
(primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
a. Kelompok
primer
Dalam
kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat,
lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok
primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja
atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak
secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota
dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh
kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok
belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
b. Kelompok
sekunder
Antara
anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian
kerja, pembagian kerja antar anggota kelompok di atur atas dasar
pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah: Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun
demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan
serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para
anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara
tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau
organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak
resmi.
1. Masyarakat
Industri
Durkheim
mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan
masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya
(Soerjono Soekanto, 1982 : 190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu
tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada
hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah
mengenal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok
masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian
khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas
tertentu.
Contoh-contoh
: tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik
dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya
spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk
diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks
pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu
masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan
tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya
individualisme.
D. Hubungan antara Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
5.5. Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat.
Dalam ilmu sosial,
individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi
menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu,
dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial
tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.Pada dasarnya,
setiap individu memiliki ciri-ciri
yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau
masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang
sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
5.6. Makna Keluarga
Keluarga
dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang
individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya
dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai
korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses
pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan
sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu
menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan
hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
5.7. Makna Masyarakat
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk
kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu
sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat
adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang
berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya
tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan
bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini
akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk
sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
5.8. Hubungan antara Individu,
Keluarga, dan Masyarakat
Aspek
individu, keluarga, masyarakat adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa
dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak
ada individu. Sementara di pihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai
manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana
individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan
perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu
tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai
lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam
pembentukan sikap suatu individu, sedang masyarakat merupakan media sosialisasi
seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga
dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu
masyarakat tersebut.
E. Urbanisasi
6.1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Berbeda
dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti
persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari
desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri
dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya
Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang
bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti
perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap. Untuk
mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang
biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi
media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
1. Faktor Penarik
Terjadinya Urbanisasi
-
Kehidupan kota yang lebih modern
-
Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
-
Lapangan pekerjaan di kota yang lebih luas
-
Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
1. Faktor Pendorong
Terjadinya Urbanisasi
-
Lahan pertanian semakin sempit
-
Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
-
Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
-
Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
1. Keuntungan Urbanisasi
-
Memoderenisasikan warga desa
-
Menambah pengetahuan warga desa
-
Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
-
Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
6.2. Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama,
pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk
yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa
meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah
dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi
yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki
tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang
sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40
persen saja.
Kedua,
terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat
menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali
atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate,
yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada
suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat
primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya
data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.
BAB III
PENUTUP
7.1. Kesimpulan
Individu
mempunyai peranan penting dalam sebuah lingkungan memikirkan sebuah jalan
keluar dalam memenuhi semua keinginan yang dia mau dengan cara apa pun semua ia
lakukan untuk memnuhi keinginan hasratnya, di dalam bersosialisai kita juga
tidak boleh memikirkan kepentingan diri kita sendiri karena dengannya ada sifat
seperti itu lah yang akan meembuat suatu lingkungan ada konflik. Manusia
sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,
melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi
(individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kelebihan serta
kelemahannya.
Mempunyai
suatu keluarga yang harmonis dan juga dipenuhi akan rasa cinta dan kasih sayang
tentu dambaan para umat kaum manusia di dunia ini, akan tetapi semua itu sudah
tidak akan lengkap lagi bila tidak dibersamakan dengan interaksi sesama manusia
keterkaitan terhadap lingkungan sangat lah penting di karenakan demi
perkembangan pola pikir kita dan juga anggota keluarga. Kalau kita hanya
berkeluarga saja tidak berbaur dengan orang lain maka tidak akan mungkin apa
bila kalau keluarga kita sedang membutuhkan orang lain tidak ada yang membantu
karena orang lain pun tidak akan tahu bila kita sedang mengalami sebuah cobaan,
seandainya kita berbaur dan juga peduli terhadap orang lain maka tidak akan memungkinkan
bila masyarakat akan membantu kesusahan kita dengan kemampuan yang ia bisa,
masyarakat di sini juga amat sangat penting dikarenakan apa bila di suatu
linkungan kita tidak mempunyai nilai kemasyarakatan yang amat peduli terhadap
sesama manusia yang berada di lingkungan susah unuk mewujudkan semua itu.
Kumpulan dari
orang-orang tersebut harus ada yang mengatur untuk menjalanjan suatu organisai
dengan kepemimpinan yang handal dan juga wajib ditiru bagi masyarakat lainnya,
dengan ada semua itu maka mungkin perubahan pola pikir manusia akan berubah
untuk menciptakan lingkungan yang berdasarkan niali kebersamaan, persahabatan,
dan juga tali persaudaraan.
Dan lihat juga PowerPoint dari Artikel ini
0 komentar:
Posting Komentar