Manusia dan Pandangan Hidup

A.  PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP



            Setiap  manusia  mempunyai  pandangan  hidup.  Pandangan  hidup  itu bersifat  kodrati. Karena  itu ia menentukan masa  depan  seseorang. Untuk  itu perlu  dijelaskan  pula apa  arti pandangan hidup.  Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah  menurut  waktu  dan tempat  hidupnya. Dengan  demikian  pandangan  hidup  itu bukanlah  timbul  seketika  atau  dalam  waktu yang  singkat saja, melainkan  melalui  proses  waktu yang lama dan  terus menerus,  sehingga basil  pemikiran  itu dapat diuji kenyataannya.Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia  menerima  hasil pemikiran  itu sebagai pegangan,  pedoman,  arahan,  atau petunjuk yang disebut  pandangan  hidup.
Pandangan   hidup  banyak  sekali  macamnya   dan  ragamnya,   akan  tetapi  pandangan hidup  dapat  diklasifikasikan   berdasarkan asalnya  yaitu terdiri dari  3 macam  :
(A)  Pandangan hidup yang berasal dari agama  yaitu  pandangan  hidup yang mutlak kebenarannys
(B) Pandangan  hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan nonna yang  terdapat  pada  negara  tersebut.
(C)  Pandangan  hidup  hasil  renungan  yaitu pandangan  hidup yang  relatif kebenarannya.

       Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu  organisasi,  maka  pandangan  hidup  itu disebut  ideologi.  Jika  organisasi  itu organisasi politik,  ideologinya  disebut  ideologi  politik.  Jika organisasi  itu negara,  ideologinya  disebut ideologi  negara. Pandangan   hidup  pada  dasarnya  mempunyai   unsur-unsur  yaitu  cita-cita,  kebajikan, usaha,  keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan  yang tidak terpisahkan.  Cita – cita  ialah apa yang diinginkan  yang mungkin  dapat  dicapai  dengan usaha  atau perjuangan.  Tujuan  yang  hendak  dicapai  ialah kebajikan,  yaitu  segala  hal  yang baik yang membuat  manusia makmur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau peIjuangan  adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan.  Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan  jasmani,  dan kepercayaan  kepada  Tuhan.
B.   CITA-CITA
Menurut   kamus  umum  Bahasa  Indonesia,  yang  disebut  cita-cita  adalah  keinginan, harapan,   tujuan  yang  selalu  ada  dalam  pikiran.  Baik  keinginan,  harapan,  maupun   tujuan merupakan   apa  yang  mau  diperoleh  seseorang  pada  masa  mendatang.   Dengan   demikian cita-cita  merupakan  pandangan  masa depan, merupakan  pandangan  hidup yang akan datang. Pada  umumnya   cita-cita  merupakan  semacam  garis  linier  yang  makin  lama  makin  tinggi, dengan  perkataan  lain:  cita-cita  merupakan  keinginan,  harapan,  dan  tujuan  manusia   yang makin  tinggi  tingkatannya. Apabila  cita-cita  itu tidak mungkin  atau belum mungkin  terpenuhi,  maka  cita-cita  itu disebut angan-angan.  Disini persyaratan dan kemampuan  tidak/belum  dipenuhi  sehinga  usaha untuk mewujudkan  cita-cita  itu tidak mungkin  dilakukan.  


Misalnya  seorang anak bercita-cita ingin  menjadi  dokter,  ia belum  sekolah,  tidak mungkin  berpikir  baik,  sehingga  tidak  punya kemampuan   berusaha  mencapai  cita-cita.  Itu baru dalam  taraf  angan-angan.
       Antara masa sekarang   yang merupakan  realita dengan masa yang akan datang  sebagai ide atau cita-cita  terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai  apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung  dari tiga faktor. Pertama, manusianya  yaitu yang memiliki  cita-cita;  kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita  yang  hendak  dicapai.
      Faktor  manusia  yang mau mencapai  cita-cita  ditentukan  oleh  kualitas  manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan  khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya sendiri. Sebaliknya dengan anak  yang  dengan  kemauan  keras  ingin  mencapai apa yang  di cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi  atau  dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan  suatu perjuangan  hidup yang bila berhasil  akan  menjadikan dirinya puas.

Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita. Sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi  yang  merintangi  tercapainya  suatu cita-cita,  Misalnya  sebagai  berikut : Amir dan Budi adalah dua anak pandai dalam satu kelas, keduanya bercita-cita menjadi sarjana. Amir  anak orang  yang cukup kaya, sehingga dalam mencapai cita-citanya tidak mengalami hambatan. Malahan dapat dikatakan bahwa kondisi ekonomi orang tuanya merupakan faktor yang menguntungkan  atau memudahkan  mencapai cita-cita si Amir.Sebaliknya dengan Budi yang orang tuanya ekonominya lemah, menyebabkan ia tidak mampu mencapai cita-citanya. Ekonomi orang tua Budi yang lemah merupakan  hambatan bagi  Budi dalam  mencapai  cita-citanya.

 C. Nilai-nilai

Nilai dan norma merupakan dua hal yang saling berhubungan dan sangat penting bagi terwujudnya suatu keteraturan masyarakat.nilai dalam hal ini adalah ukuran,patokan,anggapan dan keyakinan yang dianut orang banyak dalam suatu masyarakat.keteraturan ini bisa terwujud apabila anggota masyarakat bersikap dan berperilaku sesuai dan selaras dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku.seseorang yang ingin memenuhi kebutuhan  sosial seperti,kegiatan bersama harus memerhatikan dan melaksanakan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.apabila dalam memenuhi kebutuhan tersebut mengabaikan nilai dan norma sosial yang berlaku,tentunya ketertiban dan keteraturan sosial tidak akan terwujud.
D.      Norma-norma
Norma adalah aturan-aturan yang berisi petunjuk tingkah laku yang harus atau tidak boleh dilakukan manusia dan bersifat mengikat. Hal ini berarti bahwa manusia wajib menaati norma yang ada. Norma adalah kaidah atau ketentuan yang mengatur kehidupan dan hubungan antar manusia dalam arti luas. Norma merupakan petunjuk hidup bagi manusia dan pedoman perilaku seseorang yang berlaku di masyarakat.
Norma bersifat mengikat setiap masyarakat, keberadaan norma sangat diperlukan untuk memberi petunjuk kepada manusia tentang bagaimana manusia harus bersikap bertingkah laku dalam masyarakat agar tercipta kehidupan bersama yang tertib, tenteram, aman, dan harmonis.
Norma berisi larangan dan perintah. Perintah adalah keharusan yang harus dilakukan seseorang untuk berbuat sesuatu dengan kebaikan. Larangan adalah keharusan bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu karena menimbulkan kerugian. Jenis-jenis norma yang ada dalam masyarakat adalah sebagai berikut:
a)      Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa guna menciptakan kehidupan bahagia di dunia dan akhirat. Sumber norma ini adalah kitab suci dari setiap agama yang dianut.
b)      Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Norma ini juga merupakan aturan hidup tentang perilaku baik dan buruk. Pedoman berperilaku ini dilakukan berdasarkan kebenaran dan keadilan.
c)      Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup atau nilai-nilai yang diatur oleh agama maupun adat-istiadat masyarakat. Norma kesopanan merupakan pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia yang ada di sekitarnya.
d)     Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh penguasa negara atau lembaga adat tertentu.
E.      Keadaan Hati Seseorang
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju.

Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Cita-cita juga merupakan sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.
F.      Keadaan Hati Seseorang
Ada 3 hal faktor-faktor yang menentukan tingkah laku setiap manusia, yaitu :
a)    Faktor pembawaan (heriditas) yang telah ditentukan pada waktu seseorang masih dalamkandungan.
b)    Faktor lingkungan dimana mereka tinggal dan hidup dalam lingkungan yang baik maupun tidak baik.
c)    Faktor pengalaman yang khas yang pernah dialami sewaktu dia mulai hidup dan hingga sampai dewasa.
Pada dasarnya meskipun pandangan hidup manusia berbeda-beda namun kita di tuntut untuk dapat membawa kebaikan dalam berpandangan tentang hidup. Selalu berfikir positif adalah hal yang akan membawa kita ini hidup penuh dengan kebaikan dan akan membawa kita kepada pribadi yang tangguh, pribadi yang dapat menyesuaikan diri dimanapun kita berada, tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang ada di lingkungan tempat kita tinggal.
G.      Kebajikan
Kebajikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Makna kebajikan Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.
Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku.
H.      Sikap Manusia dan Pandangan Hidup
Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Sikap itu ada dalam hati kita masing-masing dan hanya kita lah yang tahu. Sikap itu penting bagi manusia, sikap setiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai dengan kemauan yang membentuknya. Akan tetapi sikap juga dapat berubah karena situasi , kondisi, dan lingkungannya.
Dalam berbagai kepustakaan, yang menelaah sikap manusia, ada semacam kesepakatan bahwa sikap merupakan produk dari proses sosialisasi seseorang, berarti sikap seseorang terhadap obyek tertentu pada dasarnya merupakan hasil penyesuaian diri seseorang terhadap obyek yang bersangkutan dengan dipengaruhi oleh lingkungan sosial serta kesediaan untuk bereaksi terhadap obyek tersebut.
Sikap manusia bukanlah suatu konstruksi yang berdiri sendiri, akan tetapi paling tidak mempunyai hubungan yang sangat erat dengan struktur yang lain, seperti dorongan, motivasi, bahkan dengan nilai-nilai tertentu. Selain itu, kita pun cenderung sadar bahwa hidup kita pun akan berhasil sejauh kita berhasil menyesuaikan diri dengan realitas itu. Memang kriteria keberhasilannya lebih mengacu pada satu keadaan psikologi , yaitu diperoleh dari ketentraman batin yang tenang, namun dari sini timbul kesadaran baru bahwa untuk sampai pada keadaan semacam itu kita perlu memiliki satu sikap batin yang tepat.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu