1.
Audit Internal
Audit
internal adalah auditor yang bekerja untuk perusahaan dimana mereka bekerja.
Mereka bertugas untuk mengawasi asset atau Saveguard of Asset dan
mengawasi aktifitas sehari-hari operasional perusahaan mereka. Dan juga mempunyai
tugas membantu manajemen puncak (top management) dalam mengawasi
asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan operasional
perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit, oleh karena
itu tugas auditor intern adalah mengaudit manajemen perusahaan termasuk compliance audit.
Definisi Audit Internal Menurut Para Ahli
Dan
Guy (2002:5) telah mendefinisikan audit sebagai berikut :
Audit
merupakan suatu proses sistematis yang secara obyektif memperoleh
dan mengevaluasi bukti yang terkait dengan pernyataan mengenai tindakan atau
kejadian ekonomi untuk menilai tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut
dan kriteria yang telah ditetapkan serta mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Fungsi dan
Tujuan Internal Audit
Perusahaan perkebunan
memiliki kedudukan yang penting dalam perekonomian dan pembangunan, maka fungsi
internal audit menjadi semakin penting. Secara umum dapat dikatakan bahwa
fungsi internal audit bagi manajemen perusahaan adalah untuk menjamin
pelaksanaan operasional yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
Di dalam perusahaan,
internal audit merupakan fungsi staff, sehingga tidak memiliki wewenang untuk
langsung memberi perintah kepada pegawai, juga tidak dibenarkan untuk melakukan
tugas-tugas operasional dalam perusahaan yang sifatnya di luar kegiatan
pemeriksaan.
Audit internal terlibat
dalam memenuhi kebutuhan manajemen, dan staf audit yang paling efektif
meletakkan tujuan manajemen dan organisasi di atas rencana dan aktivitas
mereka. Tujuan-tujuan audit disesuaikan dengan tujuan manajemen, sehingga
auditor internal itu sendiri berada dalam posisi untuk menghasilkan nilai
tertinggi pada hal-hal yang dianggap manajemen paling penting bagi kesuksesan
organisasi.
Perumusan fungsi internal
audit dalam perusahaan biasanya menyangkut sistem pengendalian manajemen,
ketaatan, pengungkapan penyimpangan, efisiensi dan efektivitas, manajemen
risiko, dan proses tata kelola (good corporate governance).
Fungsi internal audit
menjadi semakin penting sejalan dengan semakin kompleksnya operasional
perusahaan. Manajemen tidak mungkin dapat mengawasi seluruh kegiatan
operasional perusahaan, karena itu manajemen sangat terbantu oleh fungsi
internal audit untuk menjaga efisiensi dan efektivitas kegiatan.
Sawyer (2005:32) menyebutkan
fungsi internal audit bagi manajemen sebagai berikut :
·
Mengawasi kegiatan-kegiatan yang tidak dapat
diawasi sendiri oleh manajemen puncak.
·
Mengidentifikasi dan meminimalkan risiko.
·
Memvalidasi laporan ke manajemen senior.
·
Membantu manajemen pada bidang-bidang teknis.
·
Membantu proses pengambilan keputusan.
·
Menganalisis masa depan – bukan hanya untuk
masa lalu.
·
Membantu manajer untuk mengelola perusahaan.
Tujuan pemeriksaan yang
dilakukan oleh internal auditor adalah untuk membantu semua pimpinan perusahaan
(manajemen) dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa,
penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya. Untuk
mencapai tujuan tersebut, internal auditor harus melakukan kegiatan-kegiatan
berikut :
- Menelaah dan menilai kebaikan, memadai
tidaknya dan penerapan dari sistem pengendalian manajemen, pengendalian intern,
dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang
efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal- Memastikan ketaatan terhadap kebijakan,
rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen
- Memastikan seberapa jauh harta perusahaan
dipertanggung jawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk
pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan
- Memastikan bahwa pengelolaan data yang
dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya
- Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam
melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
- Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
2.
Audit Sistem
Informasi
Audit
Sistem Informasi (Informatin System Audit) atau EDP Audit (Electronic Data
Processing Audit) atau computer audit adalah proses pengumpulan
data dan pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah suatu sistem
aplikasi komputerisasi telah menetapkan dan menerapkan sistem pengendalian
internal yang memadai, semua aktiva dilindungi dengan baik atau disalahgunakan
serta terjaminnya integritas data, keandalan serta efektifitas dan efesiensi
penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer (Ron Weber 1999:10).
Jenis-jenis
Audit Sistem Informasi
Audit
sistem informasi dapat digolongkan dalam tipe atau jenis-jenis audit sebagai
berikut.
a. Audit
Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Adalah
audit yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kewajaran laporan keuangan yang
disajikan oleh perusahaan (apakah sesuai dengan standar akuntansi keuangan
serta tidak menyalahi uji materialitas). Apabila sistem akuntansi organisasi
yang diaudit merupakan sistem akuntansi berbasis komputer, maka dilakukan audit
terhadap sistem informasi akuntansi apakah proses/mekanisme sistem dan program
komputer telah sesuai, pengendalian umum sistem memadai dan data telah
substantif.
b. Audit
Operasional (Operational Audit)
Audit
terhadap aplikasi komputer terbagi menjadi tiga jenis, antara lain:
Post implementation Audit (Audit setelah implementasi)
Auditor memeriksa apakah sistem-sistem aplikasi komputer yang telah
diimplementasikan pada suatu organisasi/perusahaan telah sesuai dengan
kebutuhan penggunanya (efektif) dan telah dijalankan dengan sumber daya optimal
(efisien). Auditor mengevaluasi apakah sistem aplikasi tertentu dapat terus
dilanjutkan karena sudah berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan usernya atau
perlu dimodifikasi dan bahkan perlu dihentikan.
Pelaksanaan audit ini dilakukan oleh auditor dengan menerapkan pengalamannya
dalam pengembangan sistem aplikasi, sehingga auditor dapat mengevaluasi apakah
sistem yang sudah diimplementasikan perlu dimutakhirkan atau diperbaiki atau
bahkan dihentikan apabila sudah tidak sesuai kebutuhan atau mengandung
kesalahan.
Concurrent
audit (audit secara bersama)
Auditor menjadi anggota dalam tim pengembangan sistem (system development
team). Mereka membantu tim untuk meningkatkan kualitas pengembangan sistem yang
dibangun oleh para sistem analis, designer dan programmer dan akan
diimplementasikan. Dalam hal ini auditor mewakili pimpinan proyek dan manajemen
sebagai quality assurance.
Concurrent
Audits (audit secara bersama-sama)
Auditor mengevaluasi kinerja unit fungsional atau fungsi sistem informasi
(pusat/instalasi komputer) apakah telah dikelola dengan baik, apakah kontrol
dalam pengembangan sistem secara keseluruhan sudah dilakukan dengan baik,
apakah sistem komputer telah dikelola dan dioperasikan dengan baik.
Dalam mengaudit sistem komputerisasi yang ada, audit ini dilakukan dengan
mengevaluasi pengendalian umum dari sistem-sistem komputerisasi yang sudah
diimplementasikan pada perusahaan tersebut secara keseluruhan.
Saat melakuan pengujian-pengujian digunakan bukti untuk menarik kesimpulan dan
memberikan rekomendasi kepada manajemen tentang hal-hal yang berhubungan dengan
efektifitas, efisiensi, dan ekonomisnya sistem.
Tujuan
Audit Sistem Informasi
Tujuan
audit sistem informasi menurut Ron Weber (1999:11-13) secara garis besar
terbagi menjadi empat tahap, yaitu:
a. Pengamanan
Aset
Aset
informasi suatu perusahaan seperti perangkat keras (hardware), perangkat lunak
(software), sumber daya manusia, file data harus dijaga oleh suatu sistem
pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan aset
perusahaan. Dengan demikian sistem pengamanan aset merupakan suatu hal yang
sangat penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
b. Menjaga
integritas data
Integritas
data (data integrity) adalah salah satu konsep dasar sistem inforamasi. Data
memeiliki atribut-atribut tertentu seperti: kelengkapan, keberanaran, dan
keakuratan. Jika integritas data tidak terpalihara, maka suatu perusahaan tidak
akan lagi memilki hasil atau laporan yang benar bahkan perusahaan dapat
menderita kerugian
c. Efektifitas
Sistem
Efektifitas
sistem informasi perusahaan melikiki peranan pentigndalam proses pemgambilan
keputusan. Suatu sistem informasi dapat dikatakan efektif bila sistem informasi
tersebut telah sesuai dengan kebutuhan user.
d. Efisiensi
Sistem
Efisiensi
menjadi hal yang sangat penting ketika suatu komputer tidak lagi memilki
kapasitas yang memadai atau harus mengevaluasi apakah efisiensi sistem masih
memadai atau harus menambah sumber daya, karena suatu sistem dapat dikatakan
efisien jika sistem informasi dapat memenuhi kebutuhan user dengan sumber daya
informasi yang minimal.
e. Ekonomis
Ekonomis
mencerminkan kalkulasi untuk rugi ekonomi (cost/benefit) yang lebih bersifat
kuantifikasi nilai moneter (uang). Efisiensi berarti sumber daya minimum untuk
mencapai hasil maksimal. Sedangkan ekonomis lebih bersifat pertimbangan
ekonomi.
3.
Audit Kecurangan
Pengertian Audit Kecurangan
Fraud auditing atau audit
kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Apabila suatu kesalahan
adalah disengaja, maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Istilah “Irregulary” merupakan kesalahan penyajian keuangan yang disengaja atas
informasi keuangan. Auditor terutama tertarik pada pencegahan, deteksi, dan
pengungkapan kesalahan-kesalahan karena alasan berikut ;
a. Eksistensi kesalahan
dapat menunjukan bagi auditor bahwa catatan akuntansi dari kliennya tidak dapat
dipercaya dan dengan demikian tidak memadai sebagai suatu dasar untuk
penyusunan laporan keuangan. Adanya sejumlah besar kesalahan dapat
mengakibatkan auditor menyimpulakan bahwa catatan akuntansi yang tepat tidak
dilakukan.
b. Apabila auditor ingin
mempercayai pengendalian intern, ia harus memastikan dan menilai pengendalian
tersebut dan melakukan pengujian ketaatan atas operasi. Apabila pengujian
ketaatan menunjukan sejumlah besar kesalahan, maka auditor tidak dapat
mempercayai pengendalian intern.
c. Apabila kesalahan cukup
material, kesalahan tersebut dapat mempengaruhi kebenaran (truth) dan kewajaran
(fairness) laporan tersebut.
Istilah kecurangan digunakan
untuk berbagai perbuatan dosa yang termasuk :
a. Kecurangan yang melibatkan perlakuan penipuan untuk mendapatkan keuntungan
keuangan yang tidak adil atau ilegal.
b. Pernyataan salah yang disengaja dalam penghilangan suatu jumlah atau
pengungkapan dati catatan akuntansi atau laporan keuangan suatu entitas.
c. Pencurian (theft), apakah disertai dengan penyataan yang salah dari catatan
akuntansi atau laporan keuangan atau tidak.
4.
Audit
Eksternal
Audit
Eksternal adalah pemeriksaan berkala terhadap pembukuan dan catatan dari suatu entitas
yang dilakukan oleh pihak ketiga secara independen (auditor), untuk memastikan
bahwa catatan-catatan telah diperiksa dengan baik, akurat dan sesuai dengan
konsep yang mapan, prinsip, standar akuntansi, persyaratan hukum dan memberikan
pandangan yang benar dan wajar keadaan keuangan badan.
Definisi
Audit Eksternal lain adalah:
Audit
eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas,
biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan
perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan
keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di
luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya
dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh
hukum bagi pemerintah.
5.
Audit Keuangan
Audit
Laporan Keuangan
Menurut Boynton dan Kell (2003:6), terdapat tiga tipe audit, yaitu:
1. Audit laporan keuangan (financial statement audit), berkaitan dengan
kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan entitas
dengan maksud agar dapat memberikan pendapat apakah laporan-laporan tersebut
telah disajikan secara wajar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,
yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP).
2. Audit kepatuhan (compliance audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh dan
memeriksa bukti-bukti untuk menetapkan apakah kegiatan keuangan atau operasi suatu
entitas telah sesuai dengan persyaratan ketentuan, atau peraturan tertentu.
3. Audit operasional (operational audit), berkaitan dengan kegiatan memperoleh
dan mengevaluasi bukti-bukti tentang efisiensi dan efektivitas kegiatan operasi
entitas dalam hubungannya dengan pencapaian tujuan tertentu.
Yusuf
(2001:6) menyatakan audit atas laporan keuangan adalah salah satu bentuk jasa
atestasi yang dilakukan auditor. Dalam pemberian jasa ini, auditor menerbitkan
laporan tertulis yang berisi pernyataan pendapat apakah laporan keuangan telah
disusun sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku umum.
Dalam
PSA No. 02 (IAI,2001:110.1) dinyatakan bahwa tujuan audit umum atas laporan
keuangan oleh auditor independen adalah untuk menyatakan pendapat atas
kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus
kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor
merupakan sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya, atau apabila
keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pandapat, ia harus
menyatakan apakah auditnya telah dilaksanakan berdasarkan standar auditing yang
telah ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia.
Dalam
pelaksanaannya, audit atas laporan keuangan melalui beberapa tahapan (Mulyadi
dan Puradiredja,1997:117), yaitu:
1.
Penerimaan Penugasan Audit.
Di dalam memutuskan apakah suatu penugasan audit dapat diterima atau tidak,
auditor menempuh suatu proses yang terdiri dari 6 tahap, yaitu:
a. Mengevaluasi integritas manajemen.
b. Mengidentifikasi keadaan khusus dan resiko luar biasa.
c. Menentukan kompensasi untuk melaksanakan audit.
d. Menilai independensi.
e. Menentukan kemampuan untuk menggunakan kecermatan dan keseksamaan.
f. Membuat surat penugasan audit.
2.
Perencanaan Audit.
Keberhasilan penyusunan penugasan audit sangat ditentukan oleh kualitas
perencanaan audit yang dibuat oleh auditor. Tujuh tahapan yang harus ditempuh
oleh auditor dalam merencanakan auditnya, yaitu:
a. Memahami bisnis dan industri klien
b. Melaksanakan prosedur analitik.
c. Mempertimbangkan tingkat materialitas awal.
d. Mempertimbangkan risiko bawaan.
e. Mempertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh terhadap saldo awal, jika
penugasan klien berupa audit tahun pertama.
f. Mereview informasi yang berhubungan dengan kewajiban-kewajjiban legal klien.
g. Mengembangkan strategi audit awal terhadap asersi signifikan.
h. Memahami struktur pengendalian intern klien.
3.
Pelaksanaan Pengujian Audit
Tahap ini disebut juga tahap ”pekerjaan lapangan”. Tujuannya adalah untuk
memperoleh bukti auditing tentang efektivitas struktur pengendalian intern
klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Tahap ini harus mengacu pada
standar pekerjaan lapangan.
4.
Pelaporan Audit.
Tahap ini harus mengacu pada standar pelaporan. Dua langkah penting yang dilakukan
adalah menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik
kesimpulan serta menerbitkan laporan audit yang melampiri laporan keuangan yang
diterbitkan klien.
Daftar
Pustaka :